| Rabu, 26 Maret 2008 | Ditulis oleh Amir | 816 Klik |
Setujui Raperda Organisasi Perangkat Daerah FPKS Harapkan Pemkab Tidak Salah Pilih Orang |
|
Tigaraksa- Fraksi PKS, melalui juru bicaranya Sultoni, menyetujui Raperda Organisasi Perangkat Daerah yang berisikan belasan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) menjadi Perda dalam penyampaian kata akhir fraksi pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (25/3). Dalam penyampaian kata akhirnya, FPKS memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkab Tangerang atas upaya efesiensi yang dilakukan dengan membentuk struktur yang lebih ramping dari pola maksimal yang sebenarnya diizinkan oleh PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat daerah.
“Setelah mendengarkan laporan Pansus A dan mempelajari Raperda Organisasi Perangkat Daerah, maka Fraksi PKS menyetujui Raperda ini menjadi Perda,” ujar Sultoni di podium.
Lebih lanjut Sultoni mengatakan bahwa mudah-mudahan semangat efesiensi ini benar-benar menjadi ruh yang menjiwai para pemimpin dan aparatur pemerintahan Kabupaten Tangerang dalam memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
“ Dengan disahkannya Raperda menjadi Perda, kami berharap ada peningkatan etos kerja, serta kinerja palayanan yang lebih transparan, efektif dan akintabel, sehingga akan menjadi daya tarik, khususnya para investor, yang memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Tangerang,” tambah Sultoni.
Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, FPKS mengharapkan Bupati tidak salah menempatkan SDM untuk mengisi pos-pos di SOTK yang baru ini sehingga mereka dapat membantu secara optimal untuk merealisasikan keinginan, visi dan misi bupati terpilih. |