|
TANGERANG - Jebolnya pagar dan turap depan TPA Jatiwaringin, di desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang segera memanggil Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten, karena kalangan wakil rakyat itu juga mempertanyakan robohnya pagar TPA yang memakan biaya mencapai Rp 495 juta, bahkan robohnya pagar itu hingga sampai terjadi dua kali.
Rencana pemanggilan terhadap pihak berkepetingan yaitu dinas Kerbersihan Dan Pertamanan tersebut diakui Sekretaris Komisi D, Sultoni. Saat ini para anggota Komisi D terlebih dahulu bakal menyikapinya melalui rapat internal. “Setelah rapat intern komisi, kami akan panggil dinas penanggung jawabnya. Masa pagar TPA roboh sampai dua kali seperti itu, tentu patut dipertanyakan. Kepala dinas harus menjelaskan kenapa sampai terjadi begitu,” ujar politisi PKS ini, senin ( 1/5). Bukan hanya masalah robohnya pagar TPA saja yang akan kami pertanyakan kepada Dinas, sebab kami juga mendapat laporan dari warga sekitar TPA, bahwa akibat keberadaan TPA tersebut, bau sampah telah menyebar hingga radius 1 kilometer hinga kepemukiman warga yang tentu saja mengakibatkan rawannya penyakit kepada warga sekitar , tambahnya. Pernyataan hampir nada dilontarkan anggota Komisi D, Rd. Dahyat Tunggara. Menurutnya, setelah ambruk pertama kali, mestinya penanganannya benar-benar diawasi secara serius. Pihaknya, kata Dahyat, menggaris bawahi pernyataan Kepala DKP, Mifta’ul Ilmi yang menyebutkan kontruksi pagar TPA itu dikerjakan asal-asalan. “Nanti saat dipanggil kami akan minta menjelaskan soal itu,”ucap politisi PBR yang juga putra kelahiran Cisoka ini. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Miftahul Ilmi, mengaku sudah mengetahui jebolnya pagar TPA itu. “Tanahnya labil hingga rentan jika diterjang hujan deras, ditambah lagi konstruksinya dikerjakan asal-asalan. Mestinya dipakai cakar ayam, tapi ternyata pondasinya menggantung. Ini kejadian yang kedua kali,”ungkapnya.=CR 18 Sumber: PakuanRaya.com |