Shubuh: 4:45 A.M. | Dzuhur: 12:00 P.M. | 'Asar: 3:22 P.M. | Maghrib: 5:55 P.M. | 'Isya': 7:05 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 233
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 658145
Banners

Tangerang - Satelit News
Selasa, 21 Maret 2006 | Ditulis oleh Administrator | 997 Klik
Kuasa Hukum Pemkab Tangerang Soal Proyek JLS
Ini Persoalan Pemda dan PT Wika
Cetak E-mail

TANGERANG—Pengusutan kasus Jalan Lintas Selatan (JLS) terus bergulir. Bahkan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) akan segera mengambil alih kasus ini. Hal itu diungkapkan Kepala Kejakti Banten Kamal Sofyan.

Menanggapi hal itu, penasihat hukum Pemkab Tangerang, Deden Syuqron, menilai bahwa rencana pengambil alihan kasus JLS oleh Timtas Tipikor Kejagung itu, sebagai langkah yang prematur. Sebab menurutnya, kasus tersebut saat ini baru sebatas perkara perdata yang melibatkan antara Pemkab Tangerang dan PT Wijaya Karya. Karena itu, semestinya sengketa perdata itu diselesaikan terlebih dahulu sebelum diselidiki masalah pidana.

"Saya melihatnya seperti itu. Jadi samakan dulu persepsi antara Pemda dan PT Wika, mengenai kontrak kerja tersebut," kata Deden yang dihubungi Satelit News  

 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413