|
Tangerang -
Satelit News
|
|
Selasa, 21 Maret 2006
| Ditulis oleh Administrator
| 997 Klik
|
Kuasa Hukum Pemkab Tangerang Soal Proyek JLS
Ini Persoalan Pemda dan PT Wika |
|
|
|
TANGERANG—Pengusutan kasus Jalan Lintas Selatan (JLS) terus bergulir. Bahkan Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor) akan segera mengambil alih kasus ini. Hal itu diungkapkan Kepala Kejakti Banten Kamal Sofyan. Menanggapi hal itu, penasihat hukum Pemkab Tangerang, Deden Syuqron, menilai bahwa rencana pengambil alihan kasus JLS oleh Timtas Tipikor Kejagung itu, sebagai langkah yang prematur. Sebab menurutnya, kasus tersebut saat ini baru sebatas perkara perdata yang melibatkan antara Pemkab Tangerang dan PT Wijaya Karya. Karena itu, semestinya sengketa perdata itu diselesaikan terlebih dahulu sebelum diselidiki masalah pidana. "Saya melihatnya seperti itu. Jadi samakan dulu persepsi antara Pemda dan PT Wika, mengenai kontrak kerja tersebut," kata Deden yang dihubungi Satelit News |