Shubuh: 4:45 A.M. | Dzuhur: 12:00 P.M. | 'Asar: 3:22 P.M. | Maghrib: 5:55 P.M. | 'Isya': 7:05 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 233
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 658143
Banners

Jumat, 04 September 2009 | Ditulis oleh Kusnadi | 319 Klik
Baru Politisi PKS yang Kembalikan Mobil Dinas DPRD
Mobil Harus Kembali
Cetak E-mail
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Haryono Umar menegaskan, semua mobil dinas yang dipakai anggota legislatif harus dikembalikan ke negara. Mereka yang tidak mengembalikan dapat dituding melakukan tindak pidana.

”Pemerintah daerah perlu berusaha agar semua mobil dinas dapat dikembalikan meski kondisinya sudah tidak seperti semula. Bagi KPK, pengembalian ini bagian dari penyelamatan aset negara,” kata Haryono, Kamis (3/9) di Jakarta.

Sebanyak 16 orang mantan anggota DPRD DKI Jakarta belum mengembalikan mobil dinas mereka ke negara. Beberapa di antaranya bahkan berniat membeli mobil dinas berupa Toyota Altis tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah menanyakan kemungkinan menjual mobil tersebut ke Departemen Dalam Negeri, tetapi belum dijawab.

Hal serupa diduga juga terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia, termasuk Provinsi Banten dan daerah-daerah yang ada di wilayah itu, termasuk Kabupaten Tangerang.

Menurut Haryono, mereka yang tidak mengembalikan mobil dinas dapat disebut melakukan penggelapan. Mobil yang dikembalikan dapat dipakai untuk pejabat lain yang menggantikan sehingga terjadi penghematan uang negara.

Haryono juga menegaskan, mobil dinas hanya dapat dipakai untuk urusan dinas. Mobil itu idealnya tidak dapat dibawa pulang, apalagi dipakai untuk kepentingan seperti mudik Lebaran.

Provinsi Banten

Meski masa jabatannya sudah berakhir pada akhir Agustus lalu, para anggota DPRD Provinsi Banten juga belum mengembalikan mobil dinas yang dipinjamkan pemerintah sebagai penunjang kegiatan.

Mereka bahkan telah mengajukan permintaan agar Pemerintah Provinsi Banten melepas mobil dinas sehingga bisa dimiliki mantan wakil rakyat itu dengan harga murah.

Menurut Sekretaris DPRD Banten Ubaidillah, Kamis (3/9), dari 22 mobil dinas yang dipinjamkan kepada anggota DPRD periode 2004-2009, baru tiga mobil yang dikembalikan.

Sebelumnya, mobil dinas itu dipinjamkan kepada empat pimpinan DPRD 2004-2009 yang masing-masing memegang dua unit mobil dinas, sembilan ketua fraksi, empat ketua komisi, serta satu ketua panitia anggaran legislatif.

Hingga kemarin, baru mantan Wakil Ketua DPRD Banten Sadeli Karim yang mengembalikan semua mobil dinas pinjaman. Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu telah mengembalikan dua mobil dinas sedan Toyota Camry keluaran 2001 dan Nissan Terano.

Adapun mantan Ketua DPRD Banten Ady Suryadharma baru mengembalikan satu mobil dinas Toyota All New Camry. Adapun satu mobil dinas lain, yakni jenis New Ford Escape, belum juga dikembalikan.

Bahkan, mantan Wakil Ketua DPRD lain, yakni Malawati dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Sayuti dari Partai Persatuan Pembangunan, belum mengembalikan satu pun mobil dinas yang dipinjamkan pemerintah. Baik Malawati maupun Sayuti masih menguasai dua mobil dinas jenis sedan Toyota Camry serta Honda New CRV.

Selain itu, sembilan mantan ketua fraksi DPRD Banten juga belum mengembalikan mobil dinas. Demikian pula empat ketua komisi serta ketua panitia anggaran legislatif. Mereka sama-sama masih menyimpan mobil dinas yang dipinjamkan Pemprov Banten.

Ubaidillah menjelaskan, 19 mobil dinas itu belum dikembalikan kepada pemerintah karena masih digunakan oleh mantan anggota DPRD. Untuk itu, Sekretaris DPRD memberikan batasan waktu pengembalian paling lambat satu pekan setelah pelantikan anggota DPRD baru periode 2009-2014, yang jatuh pada tanggal 7 September nanti.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Muhayat juga meminta kepada 16 anggota DPRD periode 2004- 2009 untuk segera mengembalikan mobil operasional dinas yang masih mereka gunakan.

Sumber : Harian Kompas
 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413