Shubuh: 4:45 A.M. | Dzuhur: 12:00 P.M. | 'Asar: 3:22 P.M. | Maghrib: 5:55 P.M. | 'Isya': 7:05 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 233
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 658117
Banners

Selasa, 18 Agustus 2009 | Ditulis oleh Kusnadi | 289 Klik
Truk Sampah Ditarik Kabupaten Induk
Kota Tangsel Jadi Lautan Sampah
Cetak E-mail
Selama Rabu (12/8) lalu, sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak terangkut. Itu terjadi pasca ditariknya 42 truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, yang beroperasi di wilayah selatan Jakarta tersebut. Akibatnya, kota otonom itu terancam menjadi lautan sampah.
TANGSEL,  – Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKPP) Kota Tangsel, Didi S. Wijaya,menyesalkan tindakan kabupaten induk. Apalagi penarikan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Padahal, armada tersebut dibeli dari uang APBD, dimana warga Tangsel pun ikut serta di dalamnya. Sayangnya, saat ini pelayanan kebersihan warga Tangsel menjadi terabaikan.

Tidak diangkutnya sampah tersebut menurut Didi, akan berdampak kepada lingkungan sekitar. Pemandangan tak sedap dan kebersihan yang semrawut akan muncul. Tak hanya itu saja, Didi juga memprediksikan Kota Tangsel akan menjadi lautan sampah. Sebab setiap harinya sampah yang dihasilkan di Tangsel mencapai 1.500 kubik. Jumlah itu sangat besar untuk ukuran wilayah 147,19 kilometer persegi yang dihuni tujuh kecamatan.

Senada diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS asal Kota Tangsel, Arif Wahyudi. Menurutnya, langkah inventarisasi tidak perlu dilakukan dengan cara menarik armada, karena bisa terjadi penumpukan sampah dan dapat menimbulkan ancaman penyakit bagi warga Tangsel. Pihaknya meminta agar setiap kebijakan yang dikeluarkan jangan sampai mengorbankan rakyat.

“Warga Tangsel juga banyak yang menitipkan amanah kepada Bupati Tangerang dalam Pilbup yang lalu. Oleh karena itu saya mohon layanan persampahan ditingkatkan dan bukan sebaliknya,” pinta Arif. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 42 truk pengangkut sampah nganggur. Armada tersebut dilarang mengangkut dan membuang sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.  

Sumber: Satelit News, Jum’at, 14 Agustus 2009
 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413