Shubuh: 4:43 A.M. | Dzuhur: 12:04 P.M. | 'Asar: 3:08 P.M. | Maghrib: 6:10 P.M. | 'Isya': 7:17 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 229
Berita: 583
WebLink: 13
Pengunjung: 612510
Banners

Parlementaria
Sabtu, 11 Maret 2006 | Ditulis oleh Administrator | 1638 Klik
Pansus Pemekaran Wilayah Terbentuk
Kabupaten Tangerang Dipecah
Cetak E-mail

KABUPATEN—DPRD Kabupaten Tangerang secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Wilayah, Kamis (9/3), kemarin. Dengan lahirnya Pansus, Kelompok Kerja (Pokja) yang dibentuk sebelumnya, otomatis dibubarkan.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga telah terpilih; Tri Satria Santosa (F-PDIP) sebagai ketua Pansus, R Dahyat Tunggara (F-Reformasi) sebagai wakil ketua, dan Burhanuddin (F-PPP) sebagai sekretaris. Sedangkan unsur pimpinan DPRD antara lain; Arif Wahyudi dari F-PKS yang jadi koordinator dan TB Bayu Murdani dari F-PDIP jadi wakil koordinator. Selanjutnya, Pansus ini memiliki 21 orang anggota, yang terdiri dari: 4 orang dari Golkar, 4 dari F-PKS, 3 dari PDIP, 3 F-Reformasi, 3 dari FPD, 2 anggota dari F-PKB, dan 2 lagi dari F-PPP.

Dalam rapat tersebut, Pokja Pemekaran yang bekerja sejak 6 Juni sampai Maret 2006 melaporkan hasil kajiannya. Pertama, Kabupaten Tangerang dapat dimekarkan sebagaimana hasil analisi kajian STPDN dan Universitas Lalang Buana terhadap kriteria yang disyaratkan PP No 129 tahun 2000.

Kedua, pembentukan daerah otonom kota di wilayah selatan Kabupaten Tangerang, tidak menggangu keberadaan dan pertumbuhan induknya. Ketiga, konsekwensi dari pembentukan daerah otonom baru adalah perlunya dipersiapkan kelembagaan, infrasrtuktur, sumber daya manusia dan lain-lain.

Laporan tersebut disampaikan Ketua Pokja Pemekaran H Abdul Muin Basuni dan Sekretaris Pokja Barhum. Pokja juga menyarankan agar Pemda mampu memberikan jaminan bahwa pembentukan daerah otonom baru dapat mensejahterakan masyarakat serta melakukan sosialisasi secara insentif.

Soal kecamatan mana saja yang akan masuk dalam kota baru hasil pemekaran, dari hasil ekpose dan kajian, Pokja memberikan lima alternatif (lihattabel).

Sementara Ketua Pansus terpilih, Tri Satria Santosa menegaskan, dari hasil kajian Pokja tersebut, Pansus akan segera melakukan inventarisasi permasalahan yang dihadapi serta meminta masukan dari ahli pemekaran.

"Jangan sampai pemekaran wilayah menimbulkan persoalan bagi wilayah yang dimekarkan, dan juga wilayah yang memekarkan," ujar pria yang akrab disapa Soni ini.

Soal berapa jumlah kota baru, Soni menyatakan, pihaknya akan melakukan kajian secara komperehensif. "Kita harus bekerja dulu, mungkin saja pemekaran wilayah di selatan hanya satu, bisa juga pantura ikut dimekarkan, atau malah sama sekali tidak dapat dimekarkan. Semuanya masih dapat terjadi, tergantung kajian secara komprehensif," tukasnya.

Lalu, kapan pemekaran wilayah itu akan dilakukan? Menurut Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, H Endang Sudjana, jawabannya tergantung kerja Pansus. "Sekarang semuanya di tangan Pansus, kalau pansus siap tahun 2008, walaupun Bupati merencanakan baru siap tahun 2010, mau tidak mau, eksekutif harus siap dan mengikuti Pansus," tegasnya.

Ketika didesak berapa lama Pansus diberi waktu untuk mengkaji lebih lengkap, Endang dengan serius mengatakan, akan memberikan waktu sekitar 3-6 bulan. (Ard)

5 Alternatif Kota Baru

NoGabungan Nama Kecamatan 
 1 4 KecamatanSerpong, Ciputat, Pondok Aren dan Pamulang.
 2 5 KecamatanSerpong, Ciputat, Pondok Aren, Pamulang dan Cisauk.
 3 6 Kecamatan

Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Pamulang,
Cisauk dan Pagedangan.

 4 7 Kecamatan

Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Pamulang,
Cisauk, Pagedangan dan Legok.

 5 8 Kecamatan

Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Pamulang,
Cisauk, Pagedangan, Legok, dan Curug.

Sumber: Satelit News

 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413