Shubuh: 4:45 A.M. | Dzuhur: 12:00 P.M. | 'Asar: 3:22 P.M. | Maghrib: 5:55 P.M. | 'Isya': 7:05 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 233
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 658139
Banners

Kamis, 23 Oktober 2008 | Ditulis oleh Kusnadi | 799 Klik
Sosialisasi Juklak dan Juknis
Dana Hibah Lewat F-PKS Rp 760 juta
Cetak E-mail
Tangerang - Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tangerang menggelontorkan dana hibah melalui Fraksi PKS (F-PKS) DPRD Kabupaten Tangerang sebesar 760 juta. Dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat yang direkomendasikan para anggota fraksi ini, yang jumlahnya delapan orang.

"Dana hibah ini tidak mampir ke kami. Masyarakat yang telah kami rekomendasikan mengambil langsung sesuai kebutuhannya."ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Tangerang Imron Rosadi, saat sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan teknis (Juklak dan juknis) dana hibah, di Gedung Korpri Kabupaten Tangerang, Senin (20/10) sore.

Sosialisasi juklak dan juknis ini menghadirkan Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie, delapan anggota Fraksi PKS, Ketua DPD PKS Kab. Tangerang Ruhamaben dan masyarakat penerima dana hibah yang direkomendasikan oleh fraksi partai yang bermotto bersih, peduli dan profesional ini.

Imron mengatakan, dana hibah yang diterima masyarakat ini kepentingannya bermacam-macam, seperti pembangunan sarana ibadah, bantuan alat pertanian, bantuan pengadaan tanah dan lainnya."Nominalnya sesuai kebutuhan mereka, mulai Rp 5 juta hinnga Rp 100 juta," ungkap Imron.

Imron mengatakan, jumlah kelompok masyarakat yang mendapat rekomendasi dari Fraksi PKS sebanyak 40 kelompok.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang asal PKS Arif Wahyudi mengatakan, sosialisasi ini digelar guna menghindari adanya masyarakat yang seharusnya menerima dana hibah itu, namun malah tidak menerima.

"Ini terjadi pada tahun 2006 lalu. Tentu, ini membuat masyarakat kecewa. Karenanya, kami menggelar acara ini dan mengundang masyarakat. Supaya mereka mengetahuinya secara detail," ujar Arif.

Arif mengatakan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, namun tidak kebagian dananya disebabkan karena dana tersebut sudah habis. "Ya, mungkin karena diambil masyarakat lain. Ini jangan sampai terjadi lagi."ujar Arif.

Sementara, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang benyamin Davnie menjamin, untuk tahun 2008 ini, masyarakat yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan akan mendapat dana hibah itu.

Kata Benyamin, dana hibah ini adalah bagian dari PNPM Mandiri atau yang lebih akrab dikenal sebagai program padat karya. "Total dana yang kami sediakan sebesar Rp 45 miliar," kata Ben, sapaan akrabnya.

Diketahui, dana sebesar Rp 45 miliar untuk program padat karya di 328 desa dan kelurahan. Dana itu terbagi untuk kegiatan fisik, seperti jalan linkungan dan pembangunan MCK, yang alokasinya sebesar Rp 40 miliar. Sedangkan Rp 5 milioar untuk bedah rumah tak layak huni.

Dalam pelaksanaann kegiatan padat karya ini, di setiap desa dibentuk Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Setiap BKM dibebaskan untuk mengusulkan kegiatan yang akan dilakukan di wilayahnya. Berapapun dana yang diusulkan, sepanjang itu realistis dan sesuai kebutuhan, pasti akan disetujui.

Dlam pelaksanaan kegiatan program ini, sepenuhnya dilakukan masyarakat setempat. Dana ini bukan anggaran belanja, sehingga pelaksanaannya tak perlu ditender. Berapa pun anggarannya, masyarakat yang mengerjakannya.

Ben tak membantah, dana yang di gelontorkan Pemkab Tangerang untuk program ini tak kecil. Sehingga perlu pengawasan yang ketat dalam penggunaannya.

Jika ini lancar dan tak ada masalah, tidak menutup kemungkinan, program ini dilanjutkan dan dianggarkan pada tahun 2009 mendatang. "Program ini juga kan untuk mengatasi pengangguran," kata Ben.

Sumber : Radar Banten
 
 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413