|
Rabu, 13 Agustus 2008
| Ditulis oleh Kusnadi
| 433 Klik
|
Jazuli Juwaini
PKS Tetap Mengurut! |
|
|
Jakarta - Parpol-parpol sudah mulai menggeser penetapan caleg terpilih dari nomor urut ke suara terbanyak. Tapi PKS tidak mau ikut-ikutan. Caleg terpilih PKS tetap berdasarkan nomor urut.
Suara terbanyak akan digunakan oleh PAN, PBR, PDS, dan Partai Golkar. "Kami ingin mendidik anak bangsa untuk menerapkan kesepakatan yang sudah disepakati bersama," kata anggota Tim Pemenangan Pemilu Nasional (TPPN) Jazuli Juwaini kepada INILAH.COM, Rabu (13/8).
Jazuli menilai, parpol menerapkan penetapan caleg terpilih dengan suara terbanyak tidak lebih untuk mencari popularitas dan daya tarik bagi pemilih. Menurut dia, penerapan suara terbanyak juga langkah yang tidak menghormati produk hukum yang telah disepakati bersama.
"Penerapan suara terbanyak adalah melanggar UU Pemilu, padahal sudah jelas dalam UU Pemilu menetapkan caleg terpilih dengan 30% BPP jika tidak mencapai itu baru nomor urut," jelas dia.
Meski beberapa parati politik membuat kesepekatan internal, namun Jazuli menilai, apapun bentuk penyiasatan atas UU Pemilu jelas akan berdampak negatif. "Efek negatifnya sangat mungkin akan ada bentuk penyiasatan terhadap produk hukum lainnya," tegasnya.
Mantan calon Bupati Tangerang tersebut juga menyanyangkan kenapa partai politik saat pembahasan UU Pemilu tidak menyepakati penerapan suara terbanyak.
"Kami juga menyanyangkan kenapa saat pembahasan elit partai enggan menerapkan suara terbanyak," katanya. "Padahal suasana saat pembahasan UU Pemilu kala itu lebih ketakutan elit partai politik dalam menggunakan suara terbanyak dalam penetapan caleg terpilih," tambahnya. Sumber : Inilah.com |