|
Serang - Meski penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten tahun 2006 menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten tahun 2006 diwarnai aksi mahasiswa yang menolak penetapan RAPBD menjadi APBD. Namun proses penetapan APBD 2006 tetap berlangsung lancar. Penetapan RAPBD 2006 menjadi APBD 2006 berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Banten. Selain dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten, juga hadir Plt Gubernur Banten Rt Atut Chosiah, Sekda Banten Hilman Nitiamidjaja Muspida Banten dan pejabat teras Banten. Dalam laporannya, Ketua Panitia Anggaran Legislatif (PAL) Dadang Kartasasmitha mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi dari Depdagri jumlah pendapatan pada APBD Banten jumlahnya tetap yaitu Rp1,78 milyar. Sementara untuk jumlah belanja berkurang dari sebelumnya sebesar Rp Rp2,07 milyar setelah mengikuti evaluasi Depdagri menjadi Rp2,04 milyar atau berkurang sebesar Rp35,72 milyar. Komposisi belanja yang berubaha menurut Dadang terdapat pada belanja aparatur daerah dari sebelumnya sebesar Rp428,50 milyar berubah menjadi Rp417,08 milyar atau terjadi reduksi sebesar Rp11,42 milyar. Selanjutnya pada belanja publik dari anggaran sebelumnya sebesar Rp687,36 milyar mengalami perubahan sebesar Rp626,43 milyar atau terjadi reduksi sebesar Rp60,93 milyar. Pada sektor belanja bagi hasil dan bantuan keuangan terjadi peningkatan dari sebelumnya sebesar Rp943,38 milyar menjadi Rp979,99 milyar atau bertambah sebesar Rp36,61 milyar. Sementara bantuan keuangan untuk Kabupaten/Kota yang semula dianggarkan sebesar Rp120 milyar bertambah menjadi Rp159,912 milyar. yang terdiri dari bantuan block grant Rp120 milyar dan bantuan keuangan spesific block grant sebesar Rp39,912 milyar. Bantuan keuangan kepada pemerintah desa tetap sebesar 79,623 milyar. bantuan keuangan kepada organisasi kemasyarakatan berubah dari Rp62,679 milyar menjadi 59,430 milyar. Sedangkan bantuan keuangan kepada partai politik berkurang dari 1,625 milyar menjadi Rp1,571milyar. Bantuan keuangan pilkada tetap sebesar Rp92 milyar. Sementara dalam sambutannya, Atut mengharapkan pada saat implementasi APBD 2006 nanti bisa berjalan sesuai dengan koridor yang telah disepakati bersama dengan tidak melanggar peraturan perundangan yang berlaku. "Sehingga berbagai kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan di masa lalu bisa dihindari," katanya.*** Sumber: DPRDBanten.net |