Shubuh: 4:45 A.M. | Dzuhur: 12:00 P.M. | 'Asar: 3:22 P.M. | Maghrib: 5:55 P.M. | 'Isya': 7:05 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 233
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 658105
Banners

Jumat, 06 Juni 2008 | Ditulis oleh Amir | 867 Klik
Pernyataan Sikap Fraksi PKS DPR RI
Kasus Ahmadiyah dan Bentrokan Monas
Cetak E-mail

PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan konflik

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->

Terkait Kasus Ahmadiyah dan bentrokan dua kubu di Monas Ahad, 1 Juni 2008, Fraksi PKS DPR RI menyatakan sikap :  

  1. Untuk Kasus Ahmadiyah, dalam konteks pengaturan urusan keagamaan umat, negara memiliki instrumen keagamaan MUI yang memiliki otoritas hukum dan kompetensi di bidang syariah. Fraksi PKS akan menghormati setiap pandangan dan rekomendasi yang dihasilkan MUI terkait Ahmadiyah
  2. Pemerintah punya kewenangan hukum melalui aturan perundang-undangan dan mekanisme hukum untuk mengambil keputusan akhir terkait dengan tuntutan pembubaran organisasi Ahmadiyah. Semua pihak harus menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah dan menghormati apa pun keputusan dan kebijakan yang diambil untuk menghindari konflik berkepanjangan. Karena itu Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan keputusan dan kebijakannya.
  3. Semua pihak harus memberi waktu kepada pemerintah dan menahan diri untuk tidak melakyukan aksi-aksi demo (baik pro maupun kontra) dan juga menghentikan segala tindakan - tindakan sepihak terhadap orang Ahmadiyah dan pengikutnya.
  4. Insiden/ Bentrokan Monas harus diproses secara hukum terhadap kedua belah pihak secara adil dan objektif  berdasarkan fakta-fakta yang ada. Pemerintah dan semua pihak tidak boleh tergiring untuk melakukan penyikapan sepihak dan berat sebelah sehingga bisa menimbulkan perlawanan balik dari pihak yang merasa dirugikan.
  5. Pimpinan-Pimpinan Ormas dan Parpol Islam hendaknya segera mengambil inisiatif untuk mengendalikan masanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap siapa pun dan menjaga persatuan dan perdamaian di kalangan umat serta memperingatkan agar tidak terprovokasi dengan politik adu domba.
  6. PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan konflik.     
 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413