Shubuh: 4:37 A.M. | Dzuhur: 11:53 A.M. | 'Asar: 3:11 P.M. | Maghrib: 5:54 P.M. | 'Isya': 7:00 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 234
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 669389
Banners

Jumat, 18 Januari 2008 | Ditulis oleh Ardien Ibrahimovic | 1432 Klik
Jazuli-Airin Ancam Gugat KPUD Cetak E-mail
TANGERANG - Buntut ditemukannya daftar pemilih tetap (DPT) yang carut marut membuat kalangan tim sukses pasangan Jazuli Juwaini-Airin Rachmi Diany angkat bicara.

Mereka mengancam akan melakukan gugatan hukum terhadap KPUD Kabupaten Tangerang jika tidak memperbaiki DPT sebelum pencoblosan.

Ancaman ini diutarakan Juru Bicara Tim Sukes Jazuli-Airin, Fery Muslich, didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum Martinus Amin dan Partners, Kamis (17/1).

Dikatakan Fery, hasil investigasi di lapangan terdapat 106.920 pemilih yang bermasalah dalam DPT tersebut. Kategori pemilih bermasalah disebutkan di antaranya terdapat nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat pemilih yang sama. Selain itu, ditemukan nomor urut TPS sama tapi nomor induk kependudukan berbeda.

Ada juga pemilih di bawah umur bahkan ada yang sudah meninggal dunia tapi dicantumkan dalam DPT. “Dari masalah itu bisa kami simpulkan pelaksanaan Pilkada akan cacat secara hokum, mengingat banyak pemilih yang bermasalah. Karena, itu hak politik masyarakat,” kata Fery.
Dijelaskan, jumlah pemilih yang bermasalah itu berada di zona barat dan utara sebanyak 52.862 pemilih dan di zona selatan sebanyak 50.595 pemilih.

Pihaknya menilai, kekacauan DPT itu akan berdampak pada kekuatan hukum Pilkada. Untuk mencegah tuntutan hokum, baik secara perdata maupun pidana, pihaknya meminta KPUD Kabupaten Tangerang agar segera melakukan koreksi dan validasi ulang terhadap DPT yang bermasalah tersebut. Jika tidak, pihaknya akan melakukan gugatan hukum.

Ditambahkan, demi suksesnya Pilkada ini, tim sukses Jazuli-Airin meminta penundaan tahapan Pilkada, termasuk pencoblosan surat suara yang akan digelar Minggu (20/1) besok.

Ketua KPUD Kabupaten Tangerang Jamaludin mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan seluruh jajaran pelaksana Pilkada hingga ke tingkat KPPS agar mengembalikan nama pemilih ganda. “Kami sudah keluarkan instruksi perbaikan, jadi tidak ada masalah,” tuturnya. (jid)
Sumber :radarbanten.com
 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413