|
Selasa, 18 Desember 2007
| Ditulis oleh Ardien Ibrahimovic
| 722 Klik
|
DPRD Mengaku Belum Puas |
|
|
Meskipun alokasi belanja langsung (belanja publik) dalam APBD 2008 di Kabupaten Tangerang lebih besar daripada belanja tidak langsung, namun kalangan DPRD setempat mengaku belum puas.
Selain soal besaran, dalam realisasinya belanja publik itu juga ternyata masih harus dipotong untuk biaya operasional (BOP) dan honor-honor lain untuk pegawai. “Meskipun secara aturan diperbolehkan karena ada Peraturan Bupati (Perbup), tapi artinya tidak utuh 52 persen anggaran yang betul-betul dirasakan masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi, Senin (17/12).
Arif menjelaskan, dari Rp 1,6 triliun APBD 2008 yang disahkan oleh DPRD sekitar Rp 849,465 miliar untuk belanja langsung atau sekitar 52 persen. Sedangkan anggaran untuk belanja tidak langsung mencapai Rp 777,263 miliar atau sekitar 48 persen dari total APBD tersebut.
Ditanya apakah komposisi itu sudah ideal, Arif tidak bersedia berkomentar tegas. Yang lebih penting terkait dengan masalah belanja anggaran, kata Arif, adalah realisasi anggaran yang tepat sasaran dan transparan. Arif menambahkan, kerap menemukan saat berlangsungnya kegiatan pembangunan, banyak SKPD yang justru tidak mampu memanfaatkan alokasi anggaran secara baik. Sehingga, anggaran yang sebelumnya sudah disediakan harus dikembalikan lagi ke kas daerah karena tidak terlaksananya program.
Khusus untuk proses pembahasan APBD tahun 2008, wakil rakyat ini menilai pemerintah inkonsisten dalam masalah alokasi anggaran. Misalnya saat dalam bahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan penetapan prioritas dan plafon anggaran (PPA) berbeda ketika dalam bahasan APBD.
Dimintai tangapannya atas masalah alokasi anggaran ini, Kepala Bapeda Kabupaten Tangerang Benyamin Davnie menyatakan, komposisi ideal untuk alokasi anggaran adalah 60 persen untuk belanja langsung dan 40 persen untuk belanja tidak langsung. Sementara soal tudingan bahwa pemkab inkonsisten, Davnie berdalih ada dinamika prioritas selama dalam pembahasan. Hal inilah yang menyebabkan terjadinya pergeseran prioritas.
KAB. PANDEGLANG Di Pandeglang, belanja pembangunan dalam APBD 2008 Rp 300 miliar atau sekitar 40 persen dari Rp 775 miliar. Sementara 60 persen dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 445 miliar. Sekretaris Komisi C DPRD Pandeglang Engkos Kosasih menyatakan, dari Rp 300 miliar dana pembangunan yang dialokasikan dibagi dua kegiatan yakni, biaya langsung Rp 200 miliar dan biaya tidak langsung sebesar Rp 100 miliar.
Kata Engkos, biaya langsung yang dialokasikan dikurangi untuk membayar cicilan dan bunga bank untuk pinjaman daerah sebesar Rp 67 miliar. Sehingga, biaya langsung yang nilainya Rp 200 miliar berkurang menjadi Rp 130 miliar. “Masyarakat tak perlu khawatir. Karena APBD kita tetap bertambah dari dana alokasi khusus dan sejumlah bantuan dana lainnya,” ujarnya.
Dana bantuan pusat tidak kurang dari Rp 30 miliar terdiri dari DAK bidang pendidikan Rp 20 miliar, infrastruktur Rp 5,6 miliar, dan sisanya bantuan program pemberdayaan masyarakat. ”Belum lagi ditambah PAD yang jumlahnya tak kurang dari Rp 56 miliar,” papar Kosasih. Senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Pandeglang Wadudi Nurhasan. Kata Wadudi, belanja pembangunan langsung dan tidak langsung antara RAPBD dengan APBD tak mengalami perubahan yakni berkisar antara 60 dan 40 persen. Ia yakin, percepatan pembangunan yang diprogram pemda akan tercapai. Kata dia, besarnya alokasi untuk belanja pegawai tak akan mempengaruhi pembangunan yang akan dilaksanakan. (afu/zis) Sumber : radarbanten.com |