Shubuh: 4:45 A.M. | Dzuhur: 12:00 P.M. | 'Asar: 3:22 P.M. | Maghrib: 5:55 P.M. | 'Isya': 7:05 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 233
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 658142
Banners

Senin, 09 Oktober 2006 | Ditulis oleh Ardien Ibrahimovic | 1165 Klik
Tangerang Selatan Akan Segera Terbentuk Cetak E-mail
TANGERANG, - Pemekaran Wilayah di Kabupaten Tangerang telah mencapai satu kata. Pemerintah Daerah dan seluruh komponen masyarakat di Tangerang Selatan telah sepakat terbentuknya kota baru.

Bupati Tangerang, Ismet Iskandar mengatakan pada prinsipnya pembentukan kota baru akan melibatkan tiga kelompok stakeholder, yakni kelompok pengembang sebagai pemilik modal, kelompok professional sebagai para perancang kota dan kelompok pemerintah yang bertanggung jawab menyiapkan berbagai peraturan, kebijakan pembangunan kota, serta perangkat kendali.

Menurut Bupati,dari segi perundang-undangan, pembentukan kota baru dan daerah otonom lainnya diatur dalam PP No 129 tahun 2000. “Pada saat ini, PP itu telah direvisi dan telah sampai pada tahap rancangan untuk menunggu pengesahan,” ujar Bupati kemarin.

Lebih lanjut, Bupati memaparkan, dalam revisi PP 129 tahun 2000, pembentukan kabupaten minimal 5 kecamatan dan pembentukan kota minimal 4 kecamatan. Mengacu pada syarat tersebut, Tangerang Selatan telah layak untuk dijadikan sebagai kota baru. “Pemkab Tangerang dalam hal ini eksekutif telah merespon aspirasi masyarakat Tangerang Selatan dengan melakukan kajian, rancangan dan konsep pemekaran wilayah,” ungkap Ismet.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Arif Wahyudi mengatakan, pemekaran kota baru di Tangerang Selatan diprediksikan dapat terlaksana pada tahun 2008.
“Persyaratan di tingkat Kabupaten Tangerang terpenuhi, maka proses selanjutnya berada pada pihak Provinsi Banten untuk menindaklanjutinya sebelum diajukan ke tingkat Pusat dalam hal ini Komisi II DPR RI,” tegasnya

Sumber : pakuanraya.com
 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413