Shubuh: 4:37 A.M. | Dzuhur: 11:53 A.M. | 'Asar: 3:11 P.M. | Maghrib: 5:54 P.M. | 'Isya': 7:00 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 234
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 669359
Banners

Rabu, 04 Oktober 2006 | Ditulis oleh Ardien Ibrahimovic | 987 Klik
Empat Pasangan Cagub Akhirnya Ditetapkan Cetak E-mail
SERANG - Dari lima pasangan yang mendaftarkan ke KPUD banten untuk menjadi calon gubernur Banten, akhirnya KPUD menetapkan empat pasangan calon setelah sebelumya dilakukan rapat pleno KPUD Banten di Serang, Selasa (3/10) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPUD Banten Didi Hidayat Laksana kepada wartawan seusai rapat pleno KPUD tentang penetapan pasangan calon gubernur, ketetapan tersebut tercantum dalam SK KPU NO. 15/KEP-KPUD/2006, tentang penetapan pasangan calon menjadi peserta pilgub Banten 2006.

"Kami tadi sudah mengadakan pleno sekitar pukul 14.00 WIB, dan akhirnya diperoleh keputusan mengenai penetapan empat pasangan calon yang lulus untuk mengikuti pilgub Banten 2006," kata Hidayat Laksana.

Dalam SK tersebut yang ditandatangani lima anggota KPUD Banten, ditetapkan empat pasangan calon yaitu Zulkieflimansyah-marissa Haqque yang dicalonkan PKS dan PSI, Rt Atut Chosiyah- Masduki yang diusung partai Golkar, PDIP, PBB,PBR dan PDS.

Selanjutnya, pasangan Tryana Sjam`un-Benjamin Davnie yang dicalonkan PPP dan PAN, kemudian pasangan Irsjad djuweli- Mas Ahmad Daniri yang diusung partai demokrta dan PKB. Sementara itu satu pasangan lagi yang dinyatakan gagal, adalah Muhtar Mandala-Suryana karena alasan partai yang mencalonkanny tidak memenuhi persyaratan, setelah PKB ditetapkan berdasarkan SK DPP PKB tetap mencalonkan pasangan Irsjad Djuweli-Mas Ahmad Daniri.
Dengan demikian, pasangan Muhtar Mandala-Suryana yang sebelumnya diusung 10 partai non parlemen dan dicalonkan DPW PKB Banten atas keputusan dewan syuro PKB Banten tidak bisa mengikuti pemilihan.

"Kalau ada yang merasa tidak puas atas hasil keputusan ini, silahkan saja mengajukan ke pengadilan, KPUD siap menghadapinya, kerena keputusan ini tidak bisa diganggu gugat," lanjut hidayat Laksana.

Menurut rencana, KPUD aklan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2006 maju satu hari dari yang dijadwalkan sebelumnya yaitu tanggal 6 oktober 2006.

Sementara itu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Banten mempertanyakan lolosnya nama pasangan Irsjad Djuwaeli - Ahmad Daniri kepada KPUD Banten untuk bersaing dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2006. Salah satu Anggota DPD Provinsi Banten, Sagaf Utsman di Serang, mengungkapkan, persoalan tersebut merupakan salah satu masukan DPD kepada KPUD Banten, serta mempertanyakan sejauh mana tahapan Pilkada Banten dilaksanakan.

"Kita hanya memberikan masukan tentang pelaksanaan Pilkada, jangan sampai KPUD Banten tidak menjalankan tahapan sesuai dengan rencananya," kata Sagaf Utsman.
Sagaf mengatakan, lebih khusus pihaknya meminta KPUD untuk tetap konsisten dalam mengambil keputusan. Hal tersebut untuk menghindari terjadi berbagai gejolak di masyarakat yang mendukung salah satu calon gubernur.

Sagaf mencontohkan, ketidakkonsistenan KPUD yakni, masalah hasil pemeriksaan kesehatan Irsjad, awalnya diputuskan kesehatan Irsjad gagal lolos kesehatannya, namun karena ada tekanan dari massa pendukung, KPUD pun memeriksa ulang kesehatan Irsjad.
"Hal tersebut yang menimbulkan gejolak di masyarakat, seharusnya KPUD bisa mempertahankan keputusannya, apapun yang terjadi," katanya.

Dijelaskan Sagaf, dampak yang dirasakan KPUD atas masalah tersebut secara hukum tidak, namun secara moral dan politis, kredibilitas KPUD Banten mengalami penurunan.
Sagaf pun menyinggung masalah keterlibatan KPUD pada proses tender pengadaan barang dan logistik surat suara Pilkada Banten, yang dikhawatirkan masalah keterlibatan tersebut mempengaruhi kinerja KPUD.

"Kinerja KPUD terkait keterlibatannya dalam proses tender sedang disorot masyarakat, saya khawatir hal tersebut bisa mempengaruhi kinerja KPUD," katanya.

Meski demikian, pihak DPD Banten yang diwakili Thoyib Amir, Rt. Cicih Kurniasih dan Hapud Mahfud meminta KPUD untuk tetap konsentrasi terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada.
Sementara itu kesepakatan Tryana Sjam`un - Benyamin Davnie (Tryben) dan pengurus baru DPW PPP Banten menegaskan masalah biaya menggunakan mesin politik yang akan digunakan Tryben pada Pilgub Banten 2006 nanti. Wakil Sekretaris DPW PPP Banten Dra. E. Hafazhah di Serang, mengatakan, kesepakatan tersebut memang untuk menindaklanjuti kesepakatan antara Tryben dan pengurus DPW PPP Banten yang lama.

"Khususnya berkaitan dengan masalah biaya mesin politik PPP yang digunakan oleh Tryben dalam Pilgub Banten nanti," kata Hafazhah.

Ia mengatakan, Tryben sendiri sebelumnya telah sepakat dengan pengurus lama DPW PPP Banten mengenai pengusungan dirinya pada Pilgub nanti, namun hanya sebatas dukungan saja. Terkait masalah komitmen dan nilai kontrak mesin politik, pengurus baru DPW PPP Banten yang menindaklanjuti masalah tersebut, karena PPP pun harus mendukung penuh terhadap pencalonan Tryben dalam Pilgub nanti.

Hafazhah mengatakan, kesepakatan dan kesepahaman antara Tryben dan pengurus baru DPW PPP Banten telah rampung, langkah PPP selanjutnya yakni, mengumpulkan kader dan simpatisannya dengan target memenangkan pasangan Tryben untuk jadi Gubernur Banten 2007-2012.

"Karena kesepakatan nilai kontrak sudah selesai, maka langkah selanjutnya PPP yakni mempersiapkan kualitas mesin politik PPP dalam menggalang kekuatan massa," katanya.


Sumber : pakuanraya.com
 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413