|
Tangerang -
Tempo Interaktif
|
|
Kamis, 31 Agustus 2006
| Ditulis oleh Administrator
| 1028 Klik
|
Bupati Tangerang Diduga Terlibat Korupsi Rp 95 Miliar |
|
|
|
TEMPO Interaktif, Serang:Kejaksaan Tinggi Banten akan memeriksa Bupati Tengerang Ismet Iskandar terkait dugaan kasus korupsi proyek jalan lingkar selatan sebesar Rp 95 miliar. Bupati dianggap lalai karena membuat kebijakan penunjukan langsung dalam pengerjaan proyek.
Dalam kasus ini kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni Maryoso, bekas Kepala Dinas Pekerja Umum Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang dan Muchtar Lutfi, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Tangerang
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Kemal Sofyan Nasution, pemeriksaan Bupati Tangerang Ismed Iskandar masih belum dipastikan hari dan tanggalnya. "Siapa pun akan diperiksa tak terkeculai bupati," kata Kemal, Rabu.
Kemal menambahkan, saat ini pemeriksaan masih difokuskan pada kontraktor dan dua pejabat yang jadi tersangka. Pengusutan kasus ini berawal dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK bernomor 01/LHP/XIX.3-XIV.3.3/06/2006 tertanggal 16 Juni 2006 ditemukan adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 14 miliar.
Kelalaian bupati membuat kebijakan atas penunjukan langsung, perhitungan bunga, dan kajian atas kontrak. Tim evaluasi bersama bupati menyetujui pembayaran tahap pertama dengan tanpa memperhatikan prestasi fisik pekerjaan. (Faidil Akbar) Sumber: tempointeraktif.com |