Shubuh: 4:45 A.M. | Dzuhur: 12:00 P.M. | 'Asar: 3:22 P.M. | Maghrib: 5:55 P.M. | 'Isya': 7:05 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 233
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 658142
Banners

Parlementaria - Dr Zulkieflimansyah, SE, MSc (DPR RI)
Kamis, 27 Juli 2006 | Ditulis oleh Administrator | 1093 Klik
Soal Pembatasan Kepemilikan Saham Industri Telekomunikasi
Industri Tetap Butuh Modal Asing
Cetak E-mail

Image
Dr Zulkieflimansyah, MSc
Fraksi-PKS Online: Pembatasan kepemilikan (ownership) saham dalam industri telekomunikasi bagi pengusaha asing tidak boleh malah memanjakan kepemilikan lokal, yang justru hanya menurunkan tingkat profesionalisme usaha. Kontrol terhadap industri strategis, seperti telekomunikasi tetap diperlukan. Namun, bukan alasan untuk menutupi kelemahan.

Menurut Zulkifliemansyah, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS, di dunia tanpa batas seperti sekarang ini kebijakan yang cenderung membatas-batasi kurang relevan. Globalisasi, katanya, merupakan konsekwensi logis yang harus dihadapi.

"Yang bisa kita lakukan meningkatkan kapasitas  internal kita, sehingga saat ada offering (penawaran)  kita memiliki kompetensi, yang setidaknya tidak jauh beda dari orang asing," tandas Zulkifliemansyah, yang juga doktor dalam bidang industri, Kamis (27/7).

Zul, demikian biasa disapa, berpendapat, bagaimanapun Indonesia membutuhkan modal untuk menggerakkan roda perekonomian, khususnya di sektor Industri.  Apalagi dengan adanya RUU Penanaman Modal Asing, yang akan dibahas DPR,  tidak ada treatment (perlakuan) yang membedakan antara asing dengan non asing.

Kendati demikian, di tengah kondisi Indonesia seperti sekarang, di mana banyak terjadi pemyelewengan, pembatasan terutama di sektor industri strategis masih relevan. Namun, hal itu tidak boleh berlangsung lama. Sebaliknya, bila kepemilikan lokal malah merugikan negara, kenapa mesti dilanjutkan.

"Jangan sampai pembatasan ownership malah membuat kita manja. Tidak meningkatkan kapasitas sehingga hanya menguntungkan segelintir orang, akibat dimanjakan oleh regulasi," ujarnya.

Selain itu, Zul juga mensyaratkan perlunya sikap profesional kepemilikan lokal dalam mengelola industri telekomunikasi.  Pembatasan kepemilikan saham memang paling bijak dilakukan. Dasarnya, SDM nasional sebenarnya masih mampu mengelola industri telekomunikasi.

Ditanya apakah ada jaminan, bila pembatasan kepemilikan saham dalam industri telekomunikasi bagi pihak asing, Zul mengatakan,  tidak ada jaminan. Namun, karena telekomunikasi sangat strategis bagi eksistensi kedaulatan sebuah negara, pengawasan tetap diperlukan. "Ini perlu sebagai bagian dari kontrol," tandas Zul. (mca)

Sumber: fpks-dpr.or.id 

 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413