Shubuh: 4:37 A.M. | Dzuhur: 11:53 A.M. | 'Asar: 3:11 P.M. | Maghrib: 5:54 P.M. | 'Isya': 7:00 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 234
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 669367
Banners

Parlementaria - Radar Banten
Rabu, 28 Juni 2006 | Ditulis oleh Administrator | 1075 Klik
DPRD Tanyakan Proyek JLS Ke BPK Cetak E-mail

Arif Wahyudi, AkJAKARTA – Sebanyak 17 orang dari 23 anggota Panmus DPRD Kabupaten Tangerang mendatangi Gedung Perwakilan III Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jalan MT Haryono, Jakarta, selasa (27/6).

Kedatangan anggota dewan ini terkait hasil pemeriksaan BPK terhadap belanja daerah tahun anggaran 2004 dan 2005 yang menengarai telah terjadi penyimpangan proyek jalan lingkar selatan (JLS) pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Tangerang. Para anggota DPRD diterima Kepala Perwakilan III Jakarta BPK Hadi Priyanto untuk berkonsultasi.

Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Tangerang Subarnas yang turut dalam rombongan tidak diizinkan ikut dalam pertemuan itu. “Semula Pak Hadi mengizinkan, jika memang dewan mengizinkan. Tapi, kami harus mematuhi prosedur,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi, usai pertemuan.

Dalam pertemuan itu, Arif menanyakan perihal penghitungan bunga dan harga satuan serta kemungkinan indikasi terjadinya tindak korupsi dari hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara, anggota dewan asal Fraksi Partai Demokrat Jackie Zakaria Harahap menanyakan dua surat Bupati Tangerang Ismet Iskandar, terkait JLS dengan nomor yang sama tetapi isinya beda.

Hadi pun ternyata mengetahui hal itu dan mengaku telah mempertanyakan hal tersebut kepada bupati. Namun, belum dijawab. “Bupati janji akan menjawabnya dalam waktu dekat ini,” kata Hadi.

Diketahui, dalam laporan hasil pemeriksaan sementara (LHP) BPK Nomor 01/LHP/XIV.3-XIV.3.3/06/2006 tertanggal 16 Juni 2006 ditemukan sejumlah penyimpangan proyek JLS, yang berpotensi merugikan keuangan daerah, sekitar Rp 14 miliar.

Laporan itu juga menyebutkan, pengadaan barang jasa dan pemborongan pekerjaan nilainya Rp 95 miliar, harus melalui tender, bukan penunjukan langsung kepada PT Wijaya Karya, seperti yang dilakukan Pemkab Tangerang. (dai)

Sumber: radarbanten.com  

 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413