Shubuh: 4:45 A.M. | Dzuhur: 12:00 P.M. | 'Asar: 3:22 P.M. | Maghrib: 5:55 P.M. | 'Isya': 7:05 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 233
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 658107
Banners

Parlementaria - H. Imron Rosadi, Lc (DPRD Kab Tangerang)
Jumat, 16 Juni 2006 | Ditulis oleh Administrator | 889 Klik
Tidak Masuk Dalam Program Otonomi Daerah
Madrasah Minim Perhatian
Cetak E-mail

Imron Rosadi LcTANGERANG - Karena alasan bukan bagian dari otonomi daerah, banyak bangunan sekolah Madrasah yang selama ini kondisi bangunan fisiknya sudah rusak berat tidak mendapat anggaran untuk rehab, alasan yang dikemukan oleh pemerintah daerah karena sekolah Madrasah masih di bawah kendalai Departemen Agama Pusat sehingga perlakuannya tidak sama dengan sekolah regular umunnya.

Hal ini dikatakan Imron Rosadi Lc, salah seorang anggota komisi B, DPRD Kabupaten Tangerang kamis (15/6). Untuk bantuan rehab maupun membuat bangunan baru bagi sekolah Madrasah baik dari tingkat Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan aliyah, pemerintah daerah belum memberikan bantuaan anggaran bagi sekolah yang masih dibawah naungan Departemen Agama ( Depag ).

"Baru dalam anggaran tahun 2006 ini, Pemkab menganggarkan untuk sekolah Madrasah, anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 4,5 miliar yang di mabil dari dana APBD tahun 2006 sekarang," ujar Imron.

"Itupun hanya anggaran perbaikan atau rehab sekolah saja, serta penambahan lokal kelas, sedangkan untuk bangunan baru, pemkab belum menyediakan anggaran, dan baru tahun anggaran 2007 nanti kami akan usulkan, usulan tersebut berdasarkan adanya surat edaran Mendagri tentang dukungan dana APBD," kata anggota komisi B tersebut.

“Dari kunjungan kami ke kantor Depag kabupaten Tangerang kemarin, data yang kami dapat, ada 100 sekolah Madrasah di berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten yang kondisinya sudah sangat meprihatinkan dan perlu segera di rehab, kondisi sekolah etrsebut dari kerusakan ringan hingga rusak berat, dengan dana APBD melalui dana alokasi khusus nanti, dana Rp 4,5 miliar tersebut akan digunakan untuk rehab 20 sekolah madrasah serta penambahan lokal baru, sedangkan sekolah lain yang belum medapat anggaran akan di usulkan dalam APBD tahun 2007 mendatang,” imbuhnya.

"Dalam edaran Mendagri yang di tanda tangani tanggal 17 Pebruari 2006 oleh Direktur Jendral Bina Adminitrasi Keuangan Daerah, salah satunya disebutkan, dalam kaitan menyuseskan program belajar sembilan tahun dan untuk mendukung proses belajar mengajar, sekolah-sekolah yang dikelola oleh masyarakat termasuk yang berbasis keagamaan seperti madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, serta aliyah prinsipnya tetap dapat di danai melalui APBD sepanjang pendanaan yang bersumber dari APBN belum memadai," tuturnya.= ANDI SETIADI

Sumber: pakuanraya.com  

 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413