Shubuh: 4:37 A.M. | Dzuhur: 11:53 A.M. | 'Asar: 3:11 P.M. | Maghrib: 5:54 P.M. | 'Isya': 7:00 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 234
Berita: 583
WebLink: 14
Pengunjung: 669368
Banners

Arif Wahyudi, Ak (DPRD Kab Tangerang)
Rabu, 15 Pebruari 2006 | Ditulis oleh Administrator | 1041 Klik
Anggarkan Sisa Utang JLS di APBD Cetak E-mail

CISAUK - Pembahasan RAPBD 2006 yang tengah dilakukan Panitia Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang dan Pemkab Tangerang di Wisma Tamu Puspitek, Cisauk, sejak Senin (13/2) lalu, juga menyentuh penyelesaian proyek pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) yang terbengkalai. Padahal, proyek itu sedianya selesai pada Maret tahun ini.

Proyek pembangunan yang telah dimulai sejak tahun 2003 itu rencananya akan menghabiskan dana hampir Rp 96 miliar yang pada tahun 2004 telah dianggarkan melalui pos pembayaran sebesar 30 persen dari total harga proyek. "Pada tahun 2004 dianggarkan melalui pos utang jatuh tempo di APBD sebesar Rp 33 miliar. Di antaranya sebesar Rp 28 miliar untuk JLS," terang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Arif Wahyudi, kemarin.

Tahun berikutnya, JLS kembali dianggarkan sebesar Rp 48 miliar. Namun karena terjadi permasalahan antara Pemkab Tangerang dan Wijaya Kusuma (Wika) selaku kontraktor akhirnya dana tersebut tidak terpakai lantaran kontraktor menghentikan pengerjaan proyek tersebut.

Di APBD 2006 ini, Pemkab mengajukan untuk kembali memasukkan ke pos utang dalam APBD 2006 nanti 40 persen sisa utang JLS dicatat dalam pembiayaan sebesar Rp 38 miliar. Sedangkan 30 persen lainnya masuk belanja modal yang pelaksanaannya ditenderkan secara benar.

Pemkab Tangerang, menurut Arif, pada 2004 telah membayar 30 persen dari nilai proyek kepada Wika selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut. Sehingga terdapat sisa tunggakan sebesar 70 persen. "Hasil konsultasi lainnya yang kami dapat, JLS akan masuk ruang lingkup pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah (LKD) Kabupaten Tangerang tahun 2005," ujar Arif. "Dan, pada akhir Februari 2006 bakal diadakan MoU (kesepakatan bersama, Red) antara BPK Perwakilan III dengan DPD se-Banten tentang penyerahan LKD," imbuhnya. (yay)

Sumber: Kota Mandiri - IndoPos

 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413