Shubuh: 4:43 A.M. | Dzuhur: 12:04 P.M. | 'Asar: 3:07 P.M. | Maghrib: 6:10 P.M. | 'Isya': 7:17 P.M.
Home
Profil
Berita
Parlementaria
Opini
Liputan Media
Aktifitas
Kaderisasi
Tangerang
Search
Links
Hubungi Kami
Login
Jajak Pendapat
Menurut Anda, bagaimana Kualitas Pembangunan Fisik di Kabupaten Tangerang saat ini?
 
Statistics
Anggota: 229
Berita: 583
WebLink: 13
Pengunjung: 612241
Banners

Opini
Selasa, 23 Mei 2006 | Ditulis oleh Administrator | 1341 Klik
Arif Wahyudi, Ak - Wakil Ketua Dewan Kesehatan Kabupaten Tangerang
Menyehatkan Tangerang
Cetak E-mail

Tema pembangunan Kabupaten Tangerang tahun 2006 dan 2007 mengangkat dua pilar penguatan masyarakat yaitu pendidikan dan kesehatan. Tulisan kali ini mengangkat pilar kesehatan dalam kerangka peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Tangerang.

Sebagaimana kita ketahui bersama, data BPS sampai dengan tahun 2004 menyebutkan masyarakat miskin Kabupaten Tangerang sebesar 7,7% dari total penduduk. Namun pendataan BPS pada penyaluran BLT tahap II menemukan jumlah yang jauh di atas angka tersebut, yaitu sekitar 33% (1.100.000). Secara cermat kita perlu menepis kemungkinan adanya komponen masyarakat yang sebenarnya tidak tepat dikategorikan miskin oleh karenanya tidak layak mendapatkan BLT, sekaligus kemungkinan sebaliknya, masyarakat yang betul-betul miskin namun karena satu dan lain hal luput dari pendataan ini. Aksi ke arah itu perlu segera dilakukan, untuk menghasilkan dasar pengalokasian subsidi yang tepat sasaran. Di lain pihak, kita pun harus secara bijaksana melihat lonjakan angka ini sebagai realita, dan melakukan penyesuaian kebijakan.

Ketika kita sampai pada angka kemiskinan yang kita sepakati, maka segenap program pengentasan kemiskinan harus diintegrasikan. Sebuah kata yang lebih mudah diucapkan daripada dilaksanakan.

Beberapa permasalahan terkait dengan peningkatan derajat kesehatan masyarakat miskin (maskin) ini adalah kebijakan anggaran, peningkatan layanan RSUD dan Puskesmas DTP (dengan tempat perawatan), dan kerja sama dengan RS Swasta.

Dengan melonjaknya pemegang kartu Gakin dari 7,7 % menjadi 33% penduduk, sudah barang tentu diperlukan tambahan anggaran untuk premi asuransi sosial ini. Terhadap kebutuhan penambahan dana ini, Pemkab perlu meyakinkan Pemerintah Pusat untuk menambah alokasi APBN untuk Gakin Kabupaten Tangerang. Tentu sulit membayangkan Pemerintah Pusat akan memenuhi dana Gakin untuk keseluruhan 33%  penduduk. Untuk itu Pemkab perlu mengupayakan tambahan dana Gakin dari APBD Provinsi. Seiring dengan usaha meminta tambahan alokasi anggaran Gakin dari APBN dan dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten berperan sebagai ashobah, menutup kekurangan yang muncul. Dari skema ini, kita telah mengasuransisosialkan keseluruhan maskin kita. Asuransi sosial kesehatan ini biasanya dilaksanakan oleh Askes, namun terobosan Jembrana dengan Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ) patut dipelajari.

Dengan terjaminnya seluruh maskin Tangerang, langkah paralel yang perlu dilakukan adalah memperbanyak sekaligus memperbaiki kualitas layanan Puskesmas dan RSUD. Data yang ada saat ini, hanya empat dari enam puluh Puskesmas yang dilengkapi DTP (dengan tempat perawatan). Angka ini tentu menyiratkan sedikitnya tempat perawatan kesehatan (menginap) bagi masyarakat kita. Kenyataan ini masih diperparah dengan BOR (Bed occupation ratio) yang berkisar antara 3% s.d 5%. Ini berarti tempat tidur di Puskesmas DTP sangat jarang dimanfaatkan masyarakat. Tentu muncul pertanyaan, bagaimana sampai sedemikian mengenaskannya fakta lapangan. Seorang pakar kerumahsakitan mensinyalir kemungkinan buruknya tempat perawatan tersebut. Secara lugas beliau mengatakan ’bagaimana masyarakat mau dirawat, bila suasana Puskesmas DTP seperti ’kandang kambing’ (mohon maaf). Bila ini masalahnya, tentu serangkaian tindakan perlu kita lakukan, mulai dari memperbaiki sekaligus memperbanyak sarana fisik Puskesmas DTP, memompakan ethos positif dalam pelayanan, sistem reward yang lebih menarik, dan serangkaian insentif yang memungkinkan. Diharapkan semakin banyak maskin yang terlayani oleh Puskesmas DTP yang lokasinya tidak jauh dari tempat tinggal mereka.

Dengan makin banyak dan baiknya Puskesmas DTP, setidaknya tiga manfaat yang akan kita peroleh. Manfaat pertama adalah terlayaninya kebutuhan pengobatan masyarakat, sehingga secara langsung meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Hal ini merupakan sumbangan besar bagi pencapaian visi Kabupaten Tangerang maupun pencapaian tema pembangunan dua tahun ini. Manfaat kedua adalah meningkatnya kesejahteraan pegawai Puskesmas. Dengan meningkatkan pasien yang dilayani, sudah barang tentu meningkatlah pendapatan Puskesmas, dimana sebagian dari dana yang terakumulasi ini dapat digunakan untuk menunjang operasional dan kesejahteraan pegawai. Manfaat berikutnya adalah makin terasahnya kemampuan tenaga medis di Puskesmas. Ini adalah hukum alam, dimana pisau akan tumpul ketika tidak mengalami pengasahan dalam waktu yang lama. Terasahnya ketrampilan tenaga medis merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi kita semua.  

Langkah paralel lain adalah meningkatkan layanan kamar kelas III di RSUD. Saat ini tersedia 170 tempat tidur di RSUD dengan BOR di atas 100%. Ini menunjukkan betapa tingginya animo maskin untuk berobat di RSUD. Kuantitas tempat tidur ini akan makin terasa kurang ketika Gakin yang dilayani meningkat dari angka 7,7% menjadi 33%. Untuk itu penambahan kamar kelas III di RSUD ini perlu dilakukan secara bertahap. Upaya membangun RSUD Balaraja merupakan langkah positif lain untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan yang layak memperoleh dukungan kita semua.

Langkah lain untuk melayani pemegang kartu Gakin adalah melibatkan potensi ’Tanggung Jawab Sosial’ delapan Rumah Sakit Swasta yang ada Kabupaten Tangerang. Sebagai contoh adalah RS Siloam Gleneglas yang menyediakan kamar kelas IV untuk penunaian kewajiban sosialnya ini. Permasalahan yang timbul adalah belum terhubungnya kebijakan RS Swasta dengan Pemerintah Daerah dalam penanganan pasien Gakin ini. Yang diperlukan adalah menyetarakan layanan dan biaya kamar kelas III RSUD dengan kamar yang disediakan RS Swasta untuk pasien maskin. Kejelasan pola pembayaran maskin dari Askes akan membuat transaksi antara RS Swasta dengan pasien maskin masuk dalam koridor ekonomis. Kalaupun dalam transaksi ini RS Swasta tidak mencapai target labanya, atau bahkan harus mensubsidi, ini dapat diperhitungkan dalam penunaian tanggung jawab sosialnya.  

Penunaian kewajiban sosial RS Swasta dapat pula berbentuk kontribusi kepada Puskesmas, baik berupa bantuan teknis, bantuan fasilitas, ataupun bantuan dana. Dengan demikian terjadi harmonisasi peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dalam jangkauan yang luas. Wallahu ’Alam.

* Penulis adalah juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang

 
  Untuk tampilan terbaik gunakan Mozilla Firefox
  Hubungi Kami:
© 2006-2008 DPD PK Sejahtera Kabupaten Tangerang  
Jl. Puspiptek Raya No 8 - Setu - Tangerang 15413